Sunday, September 6, 2015

Beberapa Isi ISAK 18 dan PSAK 61


INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (ISAK) NO. 18 BANTUAN PEMERINTAH TIDAK ADA RELASI SPESIFIK DENGAN AKTIVITAS OPERASI

Referensi
PSAK 25 (revisi 2009) : Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
PSAK 61 : Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah


PERMASALAHAN
(Par 1) Di beberapa negara, bantuan pemerintah kepada entitas mungkin ditujukan untuk mendorong atau memberikan dukungan jangka panjang atas kegiatan usaha baik pada daerah atau sektor industri tertentu. Syarat untuk menerima bantuan tersebut tidak secara khusus terkait dengan aktivitas operasi entitas. Contoh dari bantuan tersebut adalah pengalihan sumber daya oleh pemerintah kepada entitas yang:
(a) beroperasi pada industri tertentu;
(b) melanjutkan operasi pada industri yang baru saja diprivatisasi; atau
(c) memulai atau melanjutkan usahanya pada daerah yang belum berkembang.

(Par 2) Permasalahannya apakah bantuan pemerintah tersebut merupakan “hibah pemerintah” dalam ruang lingkup PSAK 61 dan, oleh karenanya, dicatat sesuai dengan PSAK 61.

INTERPRETASI
(Par 3) Bantuan pemerintah kepada entitas memenuhi definisi hibah pemerintah dalam PSAK 61, bahkan jika tidak ada persyaratan yang secara spesifik terkait dengan aktivitas operasi entitas selain persyaratan untuk beroperasi pada daerah atau sektor industri tertentu. Oleh karena itu, hibah tersebut tidak boleh dikreditkan secara langsung kepada kepentingan pemegang saham.

TANGGAL EFEKTIF
(Par 4) Interpretasi ini berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012. Penerapan dini diperkenankan.


PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) No. 61 AKUNTANSI HIBAH PEMERINTAH DAN PENGUNGKAPAN BANTUAN PEMERINTAH

DEFINISI
(Par 3) Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini: Pinjaman dapat dimaafkan (forgivable loans) adalah pinjaman yang mana pemberi pinjaman menyanggupi untuk membebaskan pembayaran kembali bergantung pada kondisi yang ditentukan sebelumnya.
(Par 7) Hibah pemerintah terkadang disebut dengan nama lain: seperti subsidi, tunjangan (subventions), atau hadiah.

HIBAH PEMERINTAH
(Par 10A) Manfaat atas pinjaman pemerintah yang memiliki suku bunga dibawah suku bunga pasar diperlakukan sebagai hibah pemerintah. Manfaat pinjaman dengan suku bunga dibawah suku bunga pasar diukur sebagai perbedaan antara jumlah tercatat awal pinjaman yang ditentukan dan jumlah yang diterima. Manfaat tersebut dicatat sesuai dengan Pernyataan ini. Entitas mempertimbangkan kondisi dan kewajiban yang telah, atau harus, dipenuhi ketika mengidentifikasi biaya yang dimaksudkan akan dikompensasikan dengan manfaat dari pinjaman.
(Par 11) Manfaat atas pinjaman pemerintah yang memiliki tingkat bunga di bawah tingkat bunga pasar diperlakukan sebagai hibah pemerintah. Pinjaman tersebut diakui dan diukur sesuai dengan PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran. Manfaat pinjaman dengan tingkat bunga di bawah tingkat bunga pasar diukur sebagai perbedaan antara nilai tercatat awal pinjaman yang ditentukan sesuai dengan PSAK 55 (revisi 2006) dan jumlah yang diterima. Manfaat tersebut dicatat sesuai dengan Pernyataan ini. Entitas mempertimbangkan kondisi dan kewajiban yang telah, atau harus, dipenuhi ketika mengidentifikasi biaya yang dimaksudkan akan dikompensasikan dengan manfaat dari pinjaman.
(Par 13) Terdapat dua pendekatan umum untuk akuntansi atas hibah pemerintah: pendekatan modal, hibah diakui diluar laba rugi, dan pendekatan penghasilan, hibah diakui dalam laba rugi selama satu periode atau lebih.
(Par 18) Hibah yang terkait dengan aset yang tidak dapat disusutkan mungkin juga mensyaratkan pemenuhan kewajiban tertentu dan dengan demikian akan diakui dalam laba rugi selama periode terjadinya biaya untuk memenuhi kewajiban. Misalnya, hibah tanah mungkin mensyaratkan pendirian bangunan di lokasi tersebut dan hal yang tepat untuk mengakui hibah dalam laba rugi selama umur manfaat bangunan.
(Par 19) Hibah terkadang diterima sebagai bagian dari paket bantuan keuangan atau bantuan fiskal dengan sejumlah kondisi menyertainya. Dalam hal demikian, kehati-hatian diperlukan dalam mengidentifikasi kondisi yang menimbulkan biaya dan beban yang menentukan periode dimana bantuan akan diperoleh. Hal yang mungkin tepat untuk mengalokasikan sebagian dana hibah dengan suatu dasar tertentu dan bagian lain dengan dasar yang lain.
(Par 20) Hibah Pemerintah yang menjadi piutang entitas sebagai kompensasi atas beban atau kerugian yang telah terjadi atau dalam rangka dukungan keuangan segera kepada entitas tanpa biaya-biaya terkait di masa depan, diakui dalam laba rugi pada periode hibah tersebut menjadi piutang.

HIBAH PEMERINTAH NON MONETER
(Par 23) Hibah pemerintah dapat berbentuk penyerahan aset nonmoneter, seperti tanah atau sumber daya lain, untuk digunakan oleh entitas. Dalam keadaan ini adalah lazim untuk menentukan nilai wajar aset nonmoneter dan mencatat hibah dan aset pada nilai wajar. Sebagai alternatif terkadang dapat saja mencatat aset dan hibah berdasarkan jumlah nominal.
(Par 24) Hibah pemerintah terkait dengan aset, termasuk hibah nonmoneter pada nilai wajar, disajikan dalam laporan posisi keuangan, baik disajikan sebagai penghasilan ditangguhkan atau hibah tersebut dicatat sebagai pengurang jumlah tercatat aset aset.

BANTUAN PEMERINTAH
(Par 34) Bantuan pemerintah yang dikecualikan dari definisi hibah pemerintah di paragraf 03
merupakan beberapa bentuk bantuan pemerintah yang tidak memiliki nilai yang memadai bagi entitas dan transaksi dengan pemerintah yang tidak dapat dibedakan dari transaksi perdagangan normal entitas.
(Par 35) Contoh bantuan yang tidak memiliki nilai yang memadai adalah saran teknis atau saran pemasaran yang diberikan secara cuma-cuma dan ketentuan penjaminan. Contoh bantuan yang tidak dapat dibedakan dari transaksi perdagangan normal entitas adalah kebijakan pengadaan pemerintah yang menghasilkan sebagian penjualan entitas. Keberadaan atas manfaat mungkin tidak diragukan lagi tetapi setiap usaha untuk memisahkan aktivitas perdagangan dari bantuan pemerintah sangat arbiter.
(36) Signifikansi atas manfaat pada contoh di atas akan membuat pengungkapan sifat, luas dan lamanya bantuan diperlukan agar laporan keuangan tidak menyesatkan.
(38) Dalam pernyataan ini, bantuan pemerintah tidak termasuk kebijakan infrastruktur melalui perbaikan jaringan transportasi dan komunikasi umum serta penyediaan fasilitas yang diperbaiki seperti pengairan atau penyaluran air yang tersedia terus menerus untuk kepentingan seluruh masyarakat setempat.

PENGUNGKAPAN
(Par 39) Entitas mengungkapkan hal-hal berikut:
(a) kebijakan akuntansi yang digunakan untuk hibah pemerintah, termasuk metode penyajian

yang digunakan dalam laporan keuangan;
(b) sifat dan luas hibah pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk

lain dari bantuan pemerintah yang mana entitas memperoleh manfaat langsung atas
bantuan tersebut; dan
(c) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah

yang telah diakui.

KETENTUAN TRANSISI
(Par 40) Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk pertama kali: (a) mematuhi persyaratan pengungkapan yang sesuai; dan
(b) memilih salah satu dari:

(i) menyesuaikan laporan keuangan entitas terhadap perubahan kebijakan akuntansi sesuai dengan PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan; atau
(ii) menerapkan ketentuan akuntansi dalam Pernyataan ini hanya untuk hibah atau bagian dari hibah yang menjadi tagihan atau harus dibayar kembali setelah tanggal efektif Pernyataan ini.

TANGGAL EFEKTIF
(Par 41) Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012. Penerapan dini diperkenankan.
Entitas menerapkan penyesuaian definisi nilai wajar dalam paragraf 03 secara prospektif, paragraf 29 dan 29A secara retrospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015 

CEK DISINI