Sunday, May 20, 2018

PEMERIKSAAN KAS DAN SETARA KAS


Pengertian
       Menurut PSAK No.2 hal 2.2 dan 2.3 (IAI: 2002)
Kas terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro. Setara kas adalah investasi yang sangat likuid, berjangka pendek dan yang cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan.
       Menurut SAK ETAP (IAI, 2009: 28)
Setara kas adalah investasi jangka pendek dan sangat likuid yang dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk tujuan investasi atau lainnya.

Siklus
Kas terdiri dari tiga sistem, yang masing-masing terdiri dari berbagai jaringan prosedur.
Sistem penerimaan kas:
  1. Prosedur penerimaan kas dari penjualan tunai,
  2. Prosedur penerimaan kas dari penerimaan piutang,
  3. Prosedur setoran ke bank
  4. Prosedur pencatatan penerimaan kas.
Sistem pengeluaran kas:
  1. Prosedur pembuatan bukti kas keluar,
  2. Prosedur pembayaran kas,
  3. Prosedur pencatatan pengeluaran kas.
Sistem kas kecil:
  1. Prosedur pembentukan dana kas kecil (imprest fund system dan fluctuonal fund system)
  1. Prosedur permintaan dan pertanggungjawaban pengeluaran dana kas kecil,
  1. Prosedur pengisian kembali dana kas kecil.

Tujuan pemeriksaan kas dan setara kas
  1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
  2. Untuk memeriksa apakah saldo kas dan setara kas yang ada di neraca per tanggal neraca benar – benar ada dan dimiliki oleh perusahaan.
  3. Untuk memeriksa apakah ada pembatasan penggunaan saldo kas dan setara kas.
  4. Untuk memeriksa, seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam valuta asing, apakah saldo tersebut dikonversikan ke dalam rupiah menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke laba rugi komprehensif tahun berjalan.
  5. Untuk memeriksa apakah penyajian di neraca sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS)

Prosedur Audit
  1. Pahami dan evaluasi internal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank (ICQ (Internal Control Questionnaries), flowchart, penjelasan naratif)
  1. Buat top schedule kas dan setara kas per tanggal neraca
  2. Lakukan cash count
  3. Kirim konfirmasi atau dapatkan pernyataan saldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname
  4. Kirim konfirmasi untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan (Konfirmasi positif dan negatif)
  1. Minta rekonsiliasi bank dan lakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi tersebut
  2. Review jawaban konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui apakah ada pembatasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan
  3. Periksa interbank transfer 1 minggu sebelum dan sesudah neraca, untuk mengetahui adanya kitting dengan tujuan untuk window dressing
  4. Periksa transaksi kas sesudah tanggal neraca (subsequent event) sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan
  5. Jika ada saldo kas dan setara kas dalam mata uang asing per tanggal neraca, periksa apakah saldo tersebut sudah di konversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca, dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.
  6. Periksa apakah penyajian kas dan setara kas di neraca dan CALK, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Sumber: Auditing, Sukrisno Agoes, Penerbit Salemba Empat