Pengertian
Akuntansi Keperilakuan
Akuntansi keperilakuan
(behavioral accounting) menurut Siegel dalam Hudayati (2002) menyatakan bahwa akuntansi keperilakuan
adalah cabang akuntansi yang mempelajari hubungan antara perilaku manusia
dengan sistem akuntansi. Istilah sistem akuntansi yang dimaksud dijabarkan oleh
Hudayati (2002) meliputi seluruh desain alat pengendalian manajemen yang
meliputi sistem pengendalian, sistem penganggaran, desain akuntansi
pertanggungjawaban, desain organisasi seperti desentralisasi atau sentralisasi,
desain pengumpulan biaya, desain penilaian kinerja serta pelaporan keuangan.
Selain itu menurut,
Kuang dan Tin (2010) mendefinisikan akuntansi keperilakuan menyajikan informasi
yang bersifat non keuangan. Informasi yang
diberikan dapat berupa motivasi, tingkat turnover, absensi, gaya
kepemimpinan, budaya organisasi, dan lain-lain, yang seringkali bersifat
kualitatif. Informasi ini dapat digunakan sebagai pendamping informasi
keuangan, sehingga meningkatkan kemampuan pemakai dalam pengambilan keputusan.
Selain memperkaya informasi keuangan, mempelajari akuntansi keperilakuan dapat
menambah wawasan akuntan pada saat pembuatan dan pendesainan sistem akuntansi.
Ruang Lingkup Akuntansi Keperilakuan
Ruang lingkup akuntansi
yang dinyatakan oleh Hudayati (2002) meliputi sebagai berikut:
1.
Mempelajari
pengaruh antara perilaku manusia terhadap desain, konstruksi dan penggunaan
sikap dan gaya kepemimpinan manajemen mempengaruhi sifat pengendalian akuntansi
dan desain organisasi.
2.
Mempelajari
pengaruh sistem akuntansi terhadap perilaku manusia, yang berarti bagaimana
sistem akuntansi mempengaruhi motivasi, produktivitas, pengambilan keputusan,
kepuasan kerja dan kerja sama.
3.
Metode
yang memprediksi perilaku manusia dan strategi untuk mengubahnya, yang berarti
bagaimana sistem akuntansi dapat dipergunakan untuk mempengaruhi perilaku.