KASUS
KEBUDAYAAN
“Konflik Kebudayaan
Indonesia dengan Malaysia”
Nama Anggota Kelompok:
- Ilham Ramadhan Ersyafdi (8335082840)
- Eko Aris
Priyanto (8335082841)
S1 Akuntansi Reguler 2008
UNIVERSITAS
NEGERI JAKARTA
BAB I
PENDAHULUAN
I.I LATAR BELAKANG MASALAH
Kebudayaan menurut Selo
Sumarjan dan Soelaeman adalah hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Sedangkan
menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya
manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil
budi pekertinya. Tidak bisa dipungkiri bahwa kebudayaan merupakan sebuah warisan
dan aset berharga negara hasil karya dari masyarakat negara itu sendiri. Aset
berharga karena kebudayaan itu hasil orisinil yang terbentuk oleh seluruh total
dari pikiran, karya dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya
hanya bisa dicetuskan oleh manusia melalui proses belajar.
Setiap negara pasti memiliki
kebudayaan sebagai contohnya adalah Indonesia yang memiliki berbagai macam suku
yang memiliki kekayaan kebudayaan yang beranekaragam. Begitu pula dengan negara
tetangganya, Malaysia juga pasti memiliki kebudayaan. Kedua negara serumpun ini
memiliki banyak persamaan,
dari segi bahasa, sejarah, agama, wilayah maupun kesamaan yang lainnya. Namun
banyaknya persamaan antara Indonesia dengan Malaysia justru membuat hubungan
kedua Negara menjadi renggang. Salah satunya
juga dengan kebudayaan. Tak jarang sering kita mendengar dan melihat di berita
terjadi klaim – klaim kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh Malaysia adalah
warisan budaya miliknya. Tak cuma satu atau dua kebudayaan tetapi ada pula
belasan kebudayaan yang diklaim secara sepihak oleh Malaysia untuk meningkatkan
potensi wisatanya. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh suku yang diklaim
kebudayaannya oleh Malaysia tetapi juga seluruh Warga Negara Indonesia yang saling
ejek dengan warga Malaysia di dunia maya. Terjadi pula demonstrasi besar –
besaran di Indonesia dan menuntut agar pemerintah Indonesia melakukan perang
atau ganyang terhadap Malaysia.
I.II IDENTIFIKASI MASALAH
1.
Apa yang menjadi penyebab konflik klaim kebudayaan antara
Indonesia dengan Malaysia ?
2.
Bagimana dari sisi sejarah memandang klaim
kebudayaan antara Indonesia dengan Malaysia ?
3.
Apa dampak dari permasalahan yang terjadi
antar kedua belah pihak ?
4.
Apa yang sebaiknya dilakukan oleh kedua
belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini ?
I.III TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan Penelitian
adalah
1.
Untuk memenuhi nilai mata kuliah ISBD.
2.
Untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab konflik klaim kebudayaan antara
Indonesia dengan Malaysia
3.
Untuk mengetahui sisi sejarah dalam memandang klaim kebudayaan antara Indonesia dengan Malaysia |
4.
Untuk mengetahui apa dampak dari permasalahan yang terjadi dari konflik klaim
kebudayaan antar kedua negara bertetangga ini
5.
Untuk mengetahui bagaimana cara
menyelesaikan dengan baik masalah antar kedua negara bertetangga ini
Manfaat Penelitian adalah:.
1. Sebagai
acuan atau referensi untuk mengadakan penulisan laporan bertema sejenis.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Unsur – unsur kebudayaan menurut C. Kluckhohn yaitu:
1) Sistem religi sistem kepercayaan
2) Sistem organisasi kemasyarakatan
3) Sistem pengetahuan
4) Sistem mata pencaharian hidup dan sistem – sistem ekonomi
5) Bahasa
6) Kesenian
Ciri – Ciri kebudayaan yaitu:
1) Produk manusia/ciptaan manusia
2) Bersifat sosial, kebudayaan tidak pernah dihasilkan secara
individual
3) Diteruskan melalui proses belajar
4) Bersifat simbolik karena mengekspresikan manusia dan
segala upayanya untuk mewujudkan dirinya
5) Sistem pemenuhan berbagai kebutuhan manusia, manusia
memenuhi kebutuhan dengan cara beradab/manusiawi
Wujud kebudayaan menurut J.J Hoenigman, yaitu:
1)
Gagasan (Wujud
Ideal)
Wujud ideal adalah kebudayaan
yang berbentuk kumpulan, ide – ide, norma – norma, peraturan – peraturan, adat
istiadat yang sifatnya abstrak (tidak dapat disentuh atau diraba)
2)
Aktivitas
(Tindakan)
Aktivitas
adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam
masyarakat itu yang sering disebut pula dengan sistem sosial. Sistem sosial ini
terdiri dari aktivitas – aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan
kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola – pola tertentu yang
berdasarkan adat tata kelakuan.
3)
Artefak (Karya)
Artefak adalah
wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil aktivitas, perbuatan, karya semua
manusia dalam masyarakat berupa benda – benda atau hal – hal yang dapat diraba,
dilihat dan didokumentasikan.
Problematika kebudayaan, antara lain:
1) Hambatan budaya yang berkaitan dengan pandangan hidup dan
sistem kepercayaan
2) Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan persepsi
atau sudut pandang ini dapat terjadi antara masyarakat persepsi pembangunan
3) Hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi
atau kejiwaan
4) Masyarakat yang kurang komunikasi dengan masyarakat luar
5) Sikap tradisionalisme yang berprasangka buruk terhadap
hal yang baru
6) Sikap etnosantrisme
7) Perkembangan IPTEK sebagai
hasil dari kebudayaan, sering sekali disalahgunakan oleh manusia
BAB III
KASUS
Konflik Kebudayaan
Indonesia dengan Malaysia
Indonesia
dan Malaysia merupakan bangsa yang serumpun. Dilihat dari letak geografisnya
yang saling berdekatan seharusnya menjadikan hubungan antara kedua Negara
tersebut menjadi lebih harmonis. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa
konflik Indonesia dan Malaysia terus saja terjadi bahkan semakin meruncing
saja. Mulai dari kasus wilayah teritorial hingga masalah diplomatik dan kasus
kebudayaan.
Kami akan lebih
memfokuskan pada kasus kebudayaan. Terkait dengan kasus kebudayaan, Indonesia
menganggap Malaysia telah melakukan klaim terhadap beberapa kebudayaan
Indonesia. Beberapa kebudayaan yang dianggap telah diklaim oleh Malaysia yaitu
:
1. Batik
2. Tari
Pendet
3. Wayang
Kulit
4. Angklung
5. Reog
Ponorogo
6. Kuda
Lumping
7. Lagu Rasa
Sayange
8. Bunga
Raflesia Arnoldi
9. Keris
10. Rendang
Padang
Namun
dari pihak Malaysia membantah tuduhan tersebut. Pemerintah
Malaysia melalui Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato` Zainal Abidin Zain,
membantah pemberitaan media massa yang menyatakan bahwa Negara Malaysia telah
mengklaim budaya Indonesia sebagai asli budaya milik Malaysia. Beliau
menyatakan bahwa Kerajaan Malaysia tidak pernah
mengklaim budaya Indonesia sebagai budaya Malaysia. Pernyataan itu diucapkan
pada hari Rabu (5/12) malam di Jakarta, saat memperingati Hari Kemerdekaan
Malaysia ke-50. Menurut beliau, dalam enam
bulan terakhir hubungan Malaysia dengan Indonesia telah diuji berkaitan dengan
beberapa isu kebudayaan seperti tarian, makanan dan alat-alat kesenian yang
validitas pemberitaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak hanya mengeluarkan pernyataan
tersebut, niat baik Negara Malaysia diperlihatkan dengan menghadirkan Bupati
Ponorogo, Muhadi Suroyo, dalam acara tersebut. Sebelumnya Muhadi Suroyo bersama
masyarakat di daerah Jawa Timur pernah melakukan protes atas berita klaim
terhadap reog ponorogo. Dalam sambutannya, Bupati Muhadi menyatakan rasa bahagia
atas klarifikasi Pemerintah Malaysia menyangkut persoalan tersebut.
Terkait dengan
iklan “Enigmatic Malaysia” yang
menampilkan tarian asal Indonesia pada stasiun televisi Discovery Channel sebenarnya bukanlah iklan yang dibuat oleh Departemen
Pariwisata Negara Malaysia. Iklan tersebut murni dibuat oleh Discovery channel. Ternyata setelah
diklarifikasi kembali, pihak Discovery
channel menyatakan bahwa ada kesalahan dalam pangambilan gambar. Pihak Discovery channel pun sudah menyatakan
permintaan maaf kepada Departemen Pariwisata Negara Indonesia atas kesalahan
tersebut. Namun yang perlu dipertanyakan adalah apa alasan Discovery channel membuat iklan tersebut dan mengapa judul iklannya
harus “Enigmatic Malaysia” (Malaysia
yang Membingungkan), ada unsur kesengajaan dalam pembuatan iklan bertajuk
kebudayaan tersebut?
BAB IV
PEMBAHASAN
Penyebab dari pengeklaiman
kebudayaan Indonesia oleh Malaysia adalah lebih kepada masyarakat maupun
pemerintah Indonesia yang masih kurang peduli dengan kebudayaan itu sendiri.
Ketidakpedulian itu tidak hanya sulit melestarikan kebudayaan yang ada tetapi
kurangnya komunikasi masyarakat Indonesia dan pemahaman dengan adanya hak
paten.
Beberapa contoh kebudayaan
Indonesia yang diklaim oleh Malaysia dan oknum Warga Negara Asing sangat banyak
diantaranya:
1) Batik Jawa oleh Malaysia
2) Naskah kuno dari Riau oleh Malaysia
3) Naskah kuno dari Sumatera Barat oleh Malaysia
4) Naskah kuno dari Sulawesi Selatan oleh Malaysia
5) Naskah kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Malaysia
6) Tari Pendet dari Bali oleh Malaysia
7) Kain Ulos oleh Malaysia
8) Lagu Jali – Jali oleh Malaysia
9) Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh
Malaysia
10) Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh Perusahaan Jepang
11) Kopi Gayo dari Aceh oleh Perusahaan Belanda
12) Badik Tumbuk Lada oleh Malaysia
13)
Motif Batik Parang Yogyakarta oleh Jepang |
14) Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Malaysia
15) Lagu Burung Kakak Tua dari Maluku oleh Malaysia
16) Lagu Rasa Sayange dari Maluku oleh Malaysia
17) Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18) Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Malaysia
19) Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Malaysia
20) Lagu Injit – Injit Semut dari Jambi oleh Malaysia
21) Lagu Soleram dari Riau oleh Malaysia
22) Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum Warga Negara Malaysia
23) Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum Warga Negara
Belanda
24) Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum Warga Negara Belanda
25) Sambal Petai dari Riau oleh Oknum Warga Negara Belanda
26) Alat Musik Angklung oleh Malaysia
27) Senjata Keris oleh Malaysia
28) Pigura Ornamen Ukir Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum
Warga Negara Prancis
29) Desain Kerajinan Perak Desa Suwarti dari Bali oleh Oknum
Warga Negara Amerika
30) Kursi Taman Ukir Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum Warga
Negara Prancis
Malaysia memegang rekor tertinggi pengeklaiman kebudayaan milik Indonesia. |
Selain itu, lemahnya ketahanan
budaya Indonesia menjadi salah satu faktor pendukung sehingga pihak luar sangat
mudah mengeklaim budaya tersebut miliknya. Pemerintah Indonesia selama ini
hanya menomorsekiankan urusan budaya dan pariwisata dalam pembangunan bangsa.
Dari segi sejarah, kedua Negara ini juga
memiliki akar sejarah yang sama pada masa kerajaan Melayu dan Sriwijaya. Jika
dilihat sekilas dari sejarahnya, pada tahun 1500-1901 di Pulau Sumatera, Provinsi Jambi merupakan bekas wilayah
Kesultanan Islam Melayu Jambi (1500-1901). Kesultanan ini memang tidak
berhubungan secara langsung dengan 2 kerajaan Hindu-Budha pra-Islam.
Sekitar Abad 6 – awal 7 M berdiri Kerajaan
Melayu (Melayu Tua) terletak di Muara
Tembesi (kini masuk wilayah Batanghari, Jambi). Catatan Dinasti
Tang mengatakan bahwa awak Abad 7 M. dan lagi pada abad 9 M Jambi
mengirim duta/utusan ke Kerajaan China ( Wang Gungwu 1958;74). Kerajaan ini
bersaing dengan Sri Wijaya untuk
menjadi pusat perdagangan.
Letak Melayu yang lebih dekat ke jalur pelayaran Selat Malaka menjadikan Sriwijaya merasa terdesak sehingga perlu menyerang Melayu sehingga pada akhirnya Melayu dapat ditundukkan oleh Sriwijaya. Muara jambi, sebuah kompleks percandian di hilir Jambi mungkin dulu bekas pusat belajar agama Budha seperti pada catatan pendeta Cina I-Tsing yang berlayar dari India pada tahun 671. Ia belajar di Sriwijaya selama 4 tahun dan kembali pada tahun 689 bersama empat pendeta lain untuk menulis dua buku tentang ziarah Budha. Saat itulah ia tulis bahwa Kerajaan Melayu kini telah menjadi bagian dari Sriwijaya. |
Abad
ke 11 M setelah Sri Wijaya mulai pudar, ibukota pemerintahan Kerajaan Melayu
dipindahkan ke Jambi ( Wolters 1970:2 ). Inilah Kerajaan Melayu Muda atau Dharmasraya
berdiri di Muara Jambi. Sebagai sebuah bandar yang besar, Jambi juga
menghasilkan berbagai rempah-rempahan dan kayu-kayuan. Sebaliknya dari pedagang
Arab, mereka membeli kapas, kain dan pedang. Dari Cina, sutera dan benang emas,
sebagai bahan baku kain tenun songket ( Hirt & Rockhill 1964 ; 60-2 ).
Tahun 1278 Ekspedisi Pamalayu dari Singasari di Jawa Timur menguasai kerajaan
ini dan membawa serta putri dari Raja Malayu untuk dinikahkan dengan Raja
Singasari. Hasil perkawinan ini adalah seorang pangeran bernama Adityawarman,
yang setelah cukup umur dinobatkan sebagai Raja Malayu. Pusat kerajaan inilah yang kemudian dipindahkan
oleh Adityawarman ke Pagaruyung dan menjadi raja pertama sekitar tahun 1347. Di
Abad 15, Islam mulai menyebar ke Nusantara. Dilihat dari sejarahnya pada masa
dahulu kala terlihat memiliki hubungan yang sangat erat. Bahkan keris, senjata
tradisional yang belakangan ini juga diberitakan mendapat klaim dari Malaysia
sebenarnya sudah ada sejak zaman Kerajaan Sriwijaya.
Dampak yang dirasakan dari konflik klaim kebudayaan Indonesia oleh Malaysia
antara lain:
1)
Kebencian Warga Negara Indonesia terhadap Malaysia makin tinggi karena bukan hanya dari kasus klaim kebudayaan ini tetapi sudah terjadi berkali – kali masalah antar kedua belah pihak seperti penyiksaan TKI, perebutan Sipadan, Ligitan dan Ambalat. Begitu pula sebaliknya |
2)
Terjadi perang di dunia maya, hacker Indonesia merusak
website milik pemeintah atau organisasi Malaysia, begitu pula sebaliknya
3)
Saling ejek dan saling hina antar warga negara kedua
belah pihak negara di dunia maya dan jejaring sosial
4)
Beberapa ormas melakukan demonstrasi dan meminta
pemerintah Indonesia perang dengan Malaysia
5)
Pemboikotan produk – produk Malaysia yang beredar di
Indonesia
Solusi yang
bisa dipakai untuk meminimalisir terjadinya pengeklaiman kebudayaan oleh negara
lain:
1)
Pemerintah melalui
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mulai melakukan evaluasi kinerjanya
terhadap fungsinya dalam menjaga kekayaan kebudayaan Indonesia
2)
Pemerintah daerah
dan pusat harus berperan aktif dalam upaya melestarikan budaya daerah sebagai
asset bangsa yang sangat bernilai dengan cara mempromosikan kebudayaan di
setiap event – event skala nasional maupun internasional
3)
Generasi muda harus
sudah mulai mempunyai rasa bangga dan memiliki terhadap kebudayaannya sendiri.
Buatlah kegiatan yang mampu meningkatkan jiwa kecintaannya terhadap kebudayaan
tanah air atau menyelipkan kebudayaan di acara – acara yang selama ini digemari
generasi muda
4) Memanfaatkan sarana teknologi
dan informasi dengan maksimal
BAB V
PENUTUP
V.I KESIMPULAN
Kedua negara serumpun ini memiliki banyak persamaan,
dari segi bahasa, sejarah, agama, wilayah maupun kesamaan yang lainnya. Namun
banyaknya persamaan antara Indonesia dengan Malaysia justru membuat hubungan
kedua Negara menjadi renggang dari perebutan territorial wilayah hingga pengeklaiman kebudayaan Indonesia oleh
Malaysia. Usaha – usaha pemerintah dalam melindungi hak atas kekayaan
kebudayaan yang dimiliki Indonesia masih kurang cukup kuat yang menjadi
kesalahan bangsa kita adalah lambannya dalam penetapan kebudayaan daerah
menjadi kekayaan nasional yang diakui dunia internasional.
Masalah kedua kurangnya minat
anak bangsa Indonesia dalam melestarikan dan mengembangkan budaya sendiri yang
lebih berminat terhadap trend budaya asing. Namun, ketika budaya kita telah
dicuri atau diklaim oleh bangsa lain barulah masyarakat geram dan marah.
V.II SARAN
Banyaknya persamaan pada kebudayaan Indonesia dengan Malaysia sebenarnya dapat dijadikan sebagai solusi permasalahan dari perselisihan kedua Negara. Apalagi di wilayah-wilayah yang secara geografis amat dekat dengan Malaysia seperti Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. Di beberapa wilayah tersebut tak hanya terjadi hubungan sosial budaya yang intens tapi juga kekerabatan sedarah. Tak sedikit para raja, pejabat, dan ulama Malaysia yang asal-usul keturunannya berasal dari Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. Mereka juga banyak yang belajar ilmu agama di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. Semua itu merupakan modal besar untuk melakukan pendekatan budaya dalam memecahkan persoalan yang muncul antara Indonesia dan Malaysia. |
Kemudian untuk menjaga
kebudayaan masing-masing Negara agar terhindar dari fitnah “klaim” terhadap
budayanya, maka kedua Negara dapat melakukan pemetaan kebudayaan. Mereka
membuat daftar nama-nama kebudayaan masing-masing Negara berikut penjelasan
secara detail tentang kebudayaan tersebut. Kedua Negara juga harus menjelaskan
bagaimana asal mula terciptanya kebudayaan tersebut, sehingga benar-benar jelas
siapa yang memiliki kebudayaan tersebut.
Misalnya ketika kebudayaan
itu sudah ada sejak kerajaan melayu, Sriwijaya atau Majapahit maka itu adalah kebudayaan bersama dari peninggalan nenek moyang
mereka (contoh: keris yang sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya).
Perlu adanya rasa saling
mengerti dan memahami antar kedua Negara bahwasanya banyak terdapat kesamaan
pada kedua Negara tersebut terutama dari sejarah terciptanya kedua Negara
tersebut
.
.
DAFTAR
PUSTKA
Lubis, Lysna dkk, 2010, Bahan Ajar Ilmu Sosial dan Budaya Dasar,Jakarta:
Universitas Negeri Jakarta
www.wikipedia.com
www.uinjkt.ac.id/index.php/section-blog/28-artikel.html
jambiberadat.blogspot.com/2010/02/sejarah-kerajaan-melayu-propinsi-jambi.html
astaqauliyah.com/2009/08/klaim-budaya-malaysia-dan-pelajaran-berharga-bagi-
Indonesia
rudihartonono.blog.upi.edu/2010/11/07/13