Thursday, March 31, 2011

Tugas Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD)

KASUS KEBUDAYAAN
Konflik Kebudayaan Indonesia dengan Malaysia


Nama Anggota Kelompok:
-  Ilham Ramadhan Ersyafdi (8335082840)
-  Eko Aris Priyanto (8335082841)
S1 Akuntansi Reguler 2008


UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

BAB I
PENDAHULUAN

I.I        LATAR BELAKANG MASALAH
Kebudayaan menurut Selo Sumarjan dan Soelaeman adalah hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya. Tidak bisa dipungkiri bahwa kebudayaan merupakan sebuah warisan dan aset berharga negara hasil karya dari masyarakat negara itu sendiri. Aset berharga karena kebudayaan itu hasil orisinil yang terbentuk oleh seluruh total dari pikiran, karya dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya hanya bisa dicetuskan oleh manusia melalui proses belajar.
  Setiap negara pasti memiliki kebudayaan sebagai contohnya adalah Indonesia yang memiliki berbagai macam suku yang memiliki kekayaan kebudayaan yang beranekaragam. Begitu pula dengan negara tetangganya, Malaysia juga pasti memiliki kebudayaan. Kedua negara serumpun ini memiliki banyak persamaan, dari segi bahasa, sejarah, agama, wilayah maupun kesamaan yang lainnya. Namun banyaknya persamaan antara Indonesia dengan Malaysia justru membuat hubungan kedua Negara menjadi renggang. Salah satunya juga dengan kebudayaan. Tak jarang sering kita mendengar dan melihat di berita terjadi klaim – klaim kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh Malaysia adalah warisan budaya miliknya. Tak cuma satu atau dua kebudayaan tetapi ada pula belasan kebudayaan yang diklaim secara sepihak oleh Malaysia untuk meningkatkan potensi wisatanya. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh suku yang diklaim kebudayaannya oleh Malaysia tetapi juga seluruh Warga Negara Indonesia yang saling ejek dengan warga Malaysia di dunia maya. Terjadi pula demonstrasi besar – besaran di Indonesia dan menuntut agar pemerintah Indonesia melakukan perang atau ganyang terhadap Malaysia.

I.II       IDENTIFIKASI MASALAH
1.      Apa yang menjadi penyebab konflik klaim kebudayaan antara Indonesia dengan Malaysia ?
2.      Bagimana dari sisi sejarah memandang klaim kebudayaan antara Indonesia dengan Malaysia ?
3.      Apa dampak dari permasalahan yang terjadi antar kedua belah pihak ?
4.      Apa yang sebaiknya dilakukan oleh kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini ?

I.III     TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan Penelitian adalah
1.      Untuk memenuhi nilai mata kuliah ISBD.
2.      Untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab konflik klaim kebudayaan antara Indonesia dengan Malaysia
3.  
Untuk mengetahui sisi sejarah dalam memandang klaim kebudayaan antara Indonesia dengan Malaysia
4.      Untuk mengetahui apa dampak dari permasalahan yang terjadi dari konflik klaim kebudayaan antar kedua negara bertetangga ini
5.      Untuk mengetahui bagaimana cara menyelesaikan dengan baik masalah antar kedua negara bertetangga ini

Manfaat Penelitian adalah:.
1.      Sebagai acuan atau referensi untuk mengadakan penulisan laporan bertema sejenis.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Unsur – unsur kebudayaan menurut C. Kluckhohn yaitu:
1)      Sistem religi sistem kepercayaan
2)      Sistem organisasi kemasyarakatan
3)      Sistem pengetahuan
4)      Sistem mata pencaharian hidup dan sistem – sistem ekonomi
5)      Bahasa
6)      Kesenian
Ciri – Ciri kebudayaan yaitu:
1)      Produk manusia/ciptaan manusia
2)      Bersifat sosial, kebudayaan tidak pernah dihasilkan secara individual
3)      Diteruskan melalui proses belajar
4)      Bersifat simbolik karena mengekspresikan manusia dan segala upayanya untuk mewujudkan dirinya
5)      Sistem pemenuhan berbagai kebutuhan manusia, manusia memenuhi kebutuhan dengan cara beradab/manusiawi
Wujud kebudayaan menurut J.J Hoenigman, yaitu:
1)      Gagasan (Wujud Ideal)


Wujud ideal adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan, ide – ide, norma – norma, peraturan – peraturan, adat istiadat yang sifatnya abstrak (tidak dapat disentuh atau diraba)
2)      Aktivitas (Tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu yang sering disebut pula dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas – aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola – pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
3)      Artefak (Karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil aktivitas, perbuatan, karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda – benda atau hal – hal yang dapat diraba, dilihat dan didokumentasikan.
Problematika kebudayaan, antara lain:
1)      Hambatan budaya yang berkaitan dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan
2)      Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan persepsi atau sudut pandang ini dapat terjadi antara masyarakat persepsi pembangunan
3)      Hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan
4)      Masyarakat yang kurang komunikasi dengan masyarakat luar
5)      Sikap tradisionalisme yang berprasangka buruk terhadap hal yang baru
6)      Sikap etnosantrisme
7)     Perkembangan IPTEK sebagai hasil dari kebudayaan, sering sekali disalahgunakan oleh manusia

BAB III
KASUS

Konflik Kebudayaan Indonesia dengan Malaysia
Indonesia dan Malaysia merupakan bangsa yang serumpun. Dilihat dari letak geografisnya yang saling berdekatan seharusnya menjadikan hubungan antara kedua Negara tersebut menjadi lebih harmonis. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa konflik Indonesia dan Malaysia terus saja terjadi bahkan semakin meruncing saja. Mulai dari kasus wilayah teritorial hingga masalah diplomatik dan kasus kebudayaan.
Kami akan lebih memfokuskan pada kasus kebudayaan. Terkait dengan kasus kebudayaan, Indonesia menganggap Malaysia telah melakukan klaim terhadap beberapa kebudayaan Indonesia. Beberapa kebudayaan yang dianggap telah diklaim oleh Malaysia yaitu :

 
1. Batik
2. Tari Pendet
3. Wayang Kulit
4. Angklung
5. Reog Ponorogo
6. Kuda Lumping
7. Lagu Rasa Sayange
8. Bunga Raflesia Arnoldi
9. Keris
10. Rendang Padang

Namun dari pihak Malaysia membantah tuduhan tersebut. Pemerintah Malaysia melalui Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato` Zainal Abidin Zain, membantah pemberitaan media massa yang menyatakan bahwa Negara Malaysia telah mengklaim budaya Indonesia sebagai asli budaya milik Malaysia. Beliau menyatakan bahwa Kerajaan Malaysia tidak pernah mengklaim budaya Indonesia sebagai budaya Malaysia. Pernyataan itu diucapkan pada hari Rabu (5/12) malam di Jakarta, saat memperingati Hari Kemerdekaan Malaysia ke-50. Menurut beliau, dalam enam bulan terakhir hubungan Malaysia dengan Indonesia telah diuji berkaitan dengan beberapa isu kebudayaan seperti tarian, makanan dan alat-alat kesenian yang validitas pemberitaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak hanya mengeluarkan pernyataan tersebut, niat baik Negara Malaysia diperlihatkan dengan menghadirkan Bupati Ponorogo, Muhadi Suroyo, dalam acara tersebut. Sebelumnya Muhadi Suroyo bersama masyarakat di daerah Jawa Timur pernah melakukan protes atas berita klaim terhadap reog ponorogo. Dalam sambutannya, Bupati Muhadi menyatakan rasa bahagia atas klarifikasi Pemerintah Malaysia menyangkut persoalan tersebut. 
Terkait dengan iklan “Enigmatic Malaysia” yang menampilkan tarian asal Indonesia pada stasiun televisi Discovery Channel sebenarnya bukanlah iklan yang dibuat oleh Departemen Pariwisata Negara Malaysia. Iklan tersebut murni dibuat oleh Discovery channel. Ternyata setelah diklarifikasi kembali, pihak Discovery channel menyatakan bahwa ada kesalahan dalam pangambilan gambar. Pihak Discovery channel pun sudah menyatakan permintaan maaf kepada Departemen Pariwisata Negara Indonesia atas kesalahan tersebut. Namun yang perlu dipertanyakan adalah apa alasan Discovery channel membuat iklan tersebut dan mengapa judul iklannya harus “Enigmatic Malaysia” (Malaysia yang Membingungkan), ada unsur kesengajaan dalam pembuatan iklan bertajuk kebudayaan tersebut?

 BAB IV
PEMBAHASAN

Penyebab dari pengeklaiman kebudayaan Indonesia oleh Malaysia adalah lebih kepada masyarakat maupun pemerintah Indonesia yang masih kurang peduli dengan kebudayaan itu sendiri. Ketidakpedulian itu tidak hanya sulit melestarikan kebudayaan yang ada tetapi kurangnya komunikasi masyarakat Indonesia dan pemahaman dengan adanya hak paten.
Beberapa contoh kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh Malaysia dan oknum Warga Negara Asing sangat banyak diantaranya:
1)      Batik Jawa oleh Malaysia
2)      Naskah kuno dari Riau oleh Malaysia
3)      Naskah kuno dari Sumatera Barat oleh Malaysia
4)      Naskah kuno dari Sulawesi Selatan oleh Malaysia
5)      Naskah kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Malaysia
6)      Tari Pendet dari Bali oleh Malaysia
7)      Kain Ulos oleh Malaysia
8)      Lagu Jali – Jali oleh Malaysia
9)      Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
10)  Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh Perusahaan Jepang
11)  Kopi Gayo dari Aceh oleh Perusahaan Belanda
12)  Badik Tumbuk Lada oleh Malaysia
13) 

Motif Batik Parang Yogyakarta oleh Jepang
14)  Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Malaysia
15)  Lagu Burung Kakak Tua dari Maluku oleh Malaysia
16)  Lagu Rasa Sayange dari Maluku oleh Malaysia
17)  Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18)  Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Malaysia
19)  Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Malaysia
20)  Lagu Injit – Injit Semut dari Jambi oleh Malaysia
21)  Lagu Soleram dari Riau oleh Malaysia
22)  Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum Warga Negara Malaysia
23)  Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum Warga Negara Belanda
24)  Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum Warga Negara Belanda
25)  Sambal Petai dari Riau oleh Oknum Warga Negara Belanda
26)  Alat Musik Angklung oleh Malaysia
27)  Senjata Keris oleh Malaysia
28)  Pigura Ornamen Ukir Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum Warga Negara Prancis
29)  Desain Kerajinan Perak Desa Suwarti dari Bali oleh Oknum Warga Negara Amerika
30)  Kursi Taman Ukir Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum Warga Negara Prancis


Malaysia memegang rekor tertinggi pengeklaiman kebudayaan milik Indonesia.
Selain itu, lemahnya ketahanan budaya Indonesia menjadi salah satu faktor pendukung sehingga pihak luar sangat mudah mengeklaim budaya tersebut miliknya. Pemerintah Indonesia selama ini hanya menomorsekiankan urusan budaya dan pariwisata dalam pembangunan bangsa.
Dari segi sejarah, kedua Negara ini juga memiliki akar sejarah yang sama pada masa kerajaan Melayu dan Sriwijaya. Jika dilihat sekilas dari sejarahnya, pada tahun 1500-1901 di Pulau Sumatera, Provinsi Jambi merupakan bekas wilayah Kesultanan Islam Melayu Jambi (1500-1901). Kesultanan ini memang tidak berhubungan secara langsung dengan 2 kerajaan Hindu-Budha pra-Islam. Sekitar  Abad 6 – awal 7 M berdiri Kerajaan Melayu (Melayu Tua) terletak di Muara Tembesi (kini masuk wilayah Batanghari, Jambi). Catatan Dinasti  Tang mengatakan bahwa awak Abad 7 M. dan lagi pada abad 9 M Jambi mengirim duta/utusan ke Kerajaan China ( Wang Gungwu 1958;74). Kerajaan ini bersaing dengan Sri Wijaya untuk menjadi pusat perdagangan.

Letak Melayu yang lebih dekat ke jalur pelayaran Selat Malaka menjadikan Sriwijaya merasa terdesak sehingga perlu menyerang Melayu sehingga pada akhirnya Melayu dapat ditundukkan oleh Sriwijaya. Muara jambi, sebuah kompleks percandian di hilir Jambi mungkin dulu bekas pusat belajar agama Budha seperti pada catatan pendeta Cina I-Tsing yang berlayar dari India pada tahun 671. Ia belajar di Sriwijaya selama 4 tahun dan kembali pada tahun 689 bersama empat pendeta lain untuk menulis dua buku tentang ziarah Budha. Saat itulah ia tulis bahwa Kerajaan Melayu kini telah menjadi bagian dari Sriwijaya.
Abad ke 11 M setelah Sri Wijaya mulai pudar, ibukota pemerintahan Kerajaan Melayu dipindahkan ke Jambi ( Wolters 1970:2 ). Inilah Kerajaan Melayu Muda atau Dharmasraya berdiri di Muara Jambi. Sebagai sebuah bandar yang besar, Jambi juga menghasilkan berbagai rempah-rempahan dan kayu-kayuan. Sebaliknya dari pedagang Arab, mereka membeli kapas, kain dan pedang. Dari Cina, sutera dan benang emas, sebagai bahan baku kain tenun songket ( Hirt & Rockhill 1964 ; 60-2 ). Tahun 1278 Ekspedisi Pamalayu dari Singasari di Jawa Timur menguasai kerajaan ini dan membawa serta putri dari Raja Malayu untuk dinikahkan dengan Raja Singasari. Hasil perkawinan ini adalah seorang pangeran bernama Adityawarman, yang setelah cukup umur dinobatkan sebagai Raja Malayu.  Pusat kerajaan inilah yang kemudian dipindahkan oleh Adityawarman ke Pagaruyung dan menjadi raja pertama sekitar tahun 1347. Di Abad 15, Islam mulai menyebar ke Nusantara. Dilihat dari sejarahnya pada masa dahulu kala terlihat memiliki hubungan yang sangat erat. Bahkan keris, senjata tradisional yang belakangan ini juga diberitakan mendapat klaim dari Malaysia sebenarnya sudah ada sejak zaman Kerajaan Sriwijaya.
Dampak yang dirasakan dari konflik klaim kebudayaan Indonesia oleh Malaysia antara lain:
1)     

Kebencian Warga Negara Indonesia terhadap Malaysia makin tinggi karena bukan hanya dari kasus klaim kebudayaan ini tetapi sudah terjadi berkali – kali masalah antar kedua belah pihak seperti penyiksaan TKI, perebutan Sipadan, Ligitan dan Ambalat. Begitu pula sebaliknya
2)      Terjadi perang di dunia maya, hacker Indonesia merusak website milik pemeintah atau organisasi Malaysia, begitu pula sebaliknya
3)      Saling ejek dan saling hina antar warga negara kedua belah pihak negara di dunia maya dan jejaring sosial
4)      Beberapa ormas melakukan demonstrasi dan meminta pemerintah Indonesia perang dengan Malaysia
5)      Pemboikotan produk – produk Malaysia yang beredar di Indonesia

Solusi yang bisa dipakai untuk meminimalisir terjadinya pengeklaiman kebudayaan oleh negara lain:
1)      Pemerintah melalui Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mulai melakukan evaluasi kinerjanya terhadap fungsinya dalam menjaga kekayaan kebudayaan Indonesia
2)      Pemerintah daerah dan pusat harus berperan aktif dalam upaya melestarikan budaya daerah sebagai asset bangsa yang sangat bernilai dengan cara mempromosikan kebudayaan di setiap event – event skala nasional maupun internasional
3)      Generasi muda harus sudah mulai mempunyai rasa bangga dan memiliki terhadap kebudayaannya sendiri. Buatlah kegiatan yang mampu meningkatkan jiwa kecintaannya terhadap kebudayaan tanah air atau menyelipkan kebudayaan di acara – acara yang selama ini digemari generasi muda
4)     Memanfaatkan sarana teknologi dan informasi dengan maksimal

BAB V
PENUTUP

V.I       KESIMPULAN
Kedua negara serumpun ini memiliki banyak persamaan, dari segi bahasa, sejarah, agama, wilayah maupun kesamaan yang lainnya. Namun banyaknya persamaan antara Indonesia dengan Malaysia justru membuat hubungan kedua Negara menjadi renggang dari perebutan territorial wilayah hingga pengeklaiman kebudayaan Indonesia oleh Malaysia. Usaha – usaha pemerintah dalam melindungi hak atas kekayaan kebudayaan yang dimiliki Indonesia masih kurang cukup kuat yang menjadi kesalahan bangsa kita adalah lambannya dalam penetapan kebudayaan daerah menjadi kekayaan nasional yang diakui dunia internasional.
Masalah kedua kurangnya minat anak bangsa Indonesia dalam melestarikan dan mengembangkan budaya sendiri yang lebih berminat terhadap trend budaya asing. Namun, ketika budaya kita telah dicuri atau diklaim oleh bangsa lain barulah masyarakat geram dan marah.

V.II     SARAN

Banyaknya persamaan pada kebudayaan Indonesia dengan Malaysia sebenarnya dapat dijadikan sebagai solusi permasalahan dari perselisihan kedua Negara. Apalagi di wilayah-wilayah yang secara geografis amat dekat dengan Malaysia seperti Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. Di beberapa wilayah tersebut tak hanya terjadi hubungan sosial budaya yang intens tapi juga kekerabatan sedarah. Tak sedikit para raja, pejabat, dan ulama Malaysia yang asal-usul keturunannya berasal dari Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. Mereka juga banyak yang belajar ilmu agama di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. Semua itu merupakan modal besar untuk melakukan pendekatan budaya dalam memecahkan persoalan yang muncul antara Indonesia dan Malaysia.
Kemudian untuk menjaga kebudayaan masing-masing Negara agar terhindar dari fitnah “klaim” terhadap budayanya, maka kedua Negara dapat melakukan pemetaan kebudayaan. Mereka membuat daftar nama-nama kebudayaan masing-masing Negara berikut penjelasan secara detail tentang kebudayaan tersebut. Kedua Negara juga harus menjelaskan bagaimana asal mula terciptanya kebudayaan tersebut, sehingga benar-benar jelas siapa yang memiliki kebudayaan tersebut.
Misalnya ketika kebudayaan itu sudah ada sejak kerajaan melayu, Sriwijaya atau Majapahit maka itu adalah kebudayaan bersama dari peninggalan nenek moyang mereka (contoh: keris yang sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya).

Perlu adanya rasa saling mengerti dan memahami antar kedua Negara bahwasanya banyak terdapat kesamaan pada kedua Negara tersebut terutama dari sejarah terciptanya kedua Negara tersebut
.
DAFTAR PUSTKA

Lubis, Lysna dkk, 2010, Bahan Ajar Ilmu Sosial dan Budaya Dasar,Jakarta:
Universitas Negeri Jakarta
www.wikipedia.com
www.uinjkt.ac.id/index.php/section-blog/28-artikel.html
jambiberadat.blogspot.com/2010/02/sejarah-kerajaan-melayu-propinsi-jambi.html
astaqauliyah.com/2009/08/klaim-budaya-malaysia-dan-pelajaran-berharga-bagi-
Indonesia
rudihartonono.blog.upi.edu/2010/11/07/13