2.1
Pengertian
Biaya Tenaga Kerja
Berikut beberapa pengertian dari biaya diantaranya adalah sebagai
berikut:
ü
Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi, yang diukur dalam satuan
uang, yang telah terjadi atau yang akan kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu.
ü
Biaya adalah pemakaian barang – barang yang dinilai untuk
pencapaian hasil (output) tertentu.
ü
Biaya adalah pengeluaran – pengeluaran atau nilai pengorbanan untuk
memperoleh barang atau jasa yang berguna untuk masa yang akan datang atau
mempunyai manfaat yang meneliti satu periode akuntansi tahunan.
Dari
beberapa pengertian biaya diatas dapat didefinisikan bahwa biaya merupakan
pengeluaran atau pengorbanan sumber ekonomi untuk memperoleh barang atau jasa
yang dinilai dengan uang yang berguna untuk masa yang akan datang.
Berikut beberapa pengertian tenaga kerja diantaranya adalah sebagai
berikut:
ü Tenaga kerja merupakan usaha fisik atau mental yang dikeluarkan karyawan untuk mengolah produk.
ü Tenaga kerja merupakan Menggambarkan
kontribusi karyawan kepada perusahaan, di dalam kegiatan perusahaan.
Jadi
dari pengertian beberapa pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa, biaya
tenaga kerja adalah harga atau biaya yang dikeluarkan untuk membayar tenaga
kerja (karyawan) dalam suatu perusahaan.
2.2 Penggolongan Biaya Tenaga Kerja Di Perusahaan Manufaktur
A. Penggolongan berdasarkan fungsi pokok perusahaan
1) Biaya tenaga kerja produksi
a. Gaji karyawan pabrik
b. Biaya kesejahteraan
c. Upah lembur atau, insentif
2) Biaya tenaga kerja pemasaran
a. Gaji karyawan pemasaran
b. Biaya pemasaran
c. Komisi
B. Penggolongan berdasarkan kegiatan di dapertemen
1) Dapertemen produksi
a.
Departemen
Persiapan, terdiri dari bagian gudang bahan baku dan
bahan penolong.
b.
Departemen
Pembentukan, terdiri dari bagian tenaga kerja yang terkait langsung dengan
hasil produksi.
c.
Departemen
Penyelesaian, terdiri dari bagian quality control, bagian ironing,
bagian packing.
2) Dapertemen non produksi
a. Departemen Administrasi dan Umum, terdiri dari dari
bagian administrasi dan umum, bagian personalia.
b. Departemen Keuangan, terdiri dari bagian kasir, bagian piutang.
c. Departemen Akuntansi, terdiri dari bagian pembukuan.
d. Departemen Pajak, terdiri dari bagian perpajakan.
e.
Dapertemen pemasaran,
terdiri dari bagian pemasaran &
penjualan
C. Penggolongan menurut jenis pekaerjaannya
1) Dapertemen produksi
a.
Operator
b.
Mandor
c.
Supervisor dan Manajer
2) Dapertemen non produksi
a.
Staf
b.
Kepala
Seksi
c.
Kepala
Bagian
d.
Manajer
D. Penggolongan menurut hubungannya dengan produk
1.
Biaya
Tenaga Kerja Langsung (Direct Labour)
Dikelompokkan
ke dalam komponen akun BDP-Biaya Tenaga Kerja Langsung
2.
Biaya
Tenaga Kerja Tidak Langsung (Indirect Labour)
Dikelompokkan
ke dalam komponen akun BOP Sesungguhnya
2.3 Akuntansi Biaya Tenaga Kerja
Biaya tenaga kerja
dapat dibagi ke dalam tiga golongan, yaitu:
1) Gaji dan upah
Pada perusahaan yang
menggunakan harga pokok pesanan, gaji dan upah dihitung berdasarkan:
a. Kartu Hadir (clock card),
mencatat jam
kehadiran karyawan (jangka waktu jam hadir sampai pulang).
Proses pencatatan: Setiap akhir minggu
kartu hadir tiap karyawan dikirim ke bagian pembuat daftar gaji dan upah
untuk dipakai sebagai dasar perhitungan gaji dan upah karyawan per minggu.
b. Kartu Jam Kerja (job time ticket)
menggunakan kartu hadir untuk melihat jam kerja dalam mengerjakan
produk (biasanya untuk tenaga kerja langsung)
Perhitungan Upah = tarif Upah x Jam Kerja
proses pencatatannya sama dengan menurut kartu hadir
Akuntansi biaya
gaji dan upah di lakukan dalam empat tahap pencatatan berikut ini:
#Tahap 1
Berdasarkan kartu hadir karyawan, (bauk karyawan produksi,
pemasaran, administrasi umum), bagian pembuatan daftar gaji dan upah kemudian
membuat daftar gaji dan upah karyawan. Dari daftar tersebut kemudian di buat
rekapitulasi gaji dan upah untuk mengelompokan gaji dan upah tersebut menjadi
gaji dan upah karyawan pabrik, gaji dan upah karyawan umum dan gaji dan upah
administrasi umum. Gaji dan upah karyawan pabrik dirinci lagi ke dalam upah
karyawan langsung dan upah karyawan tidak langsung dalam hubungannya dengan
produk. Atas dasar rekapitulasi gaji dan upah tersebut, bagian Akuntansi
kemudian membuat jurnal sebagagai berikut:
Barang dalam proses-biaya tenaga kerja xx
Biaya overhead pabrik xx
Biaya administarasi dan umum xx
Biaya pemasaran xx
Gaji dan
upah xx
#tahap
2
Atas dasar daftar gaji dan upah, Bagian keuangan membuat bukti kas
keluar dan cek untuk pengambilan uang di bank. Atas dasar bukti kas keluar
tersbut, Bagian akuntansi membuat jurnal sebagai berikut
Gaji dan upah xx
Utang
pph karyawan xx
Utang
gaji dan upah xx
#tahap
3
Setelah cek di uangkan di bank, uang gaji dan upah kemudian di
bayarkan kepada semua karyawan. Dan bagian Akuntansi membuat jurnal sebagai
berikut:
Utang gaji dan
upah xx
Kas xx
#tahap 4
Penyetoran PPh karyawan ke kas ngara dijurnal oleh bagian Akuntansi
sebagai berikut:
Utang
PPh karyawan xx
Kas
xx
2)
Insentif
Insentif diberikan dengan tujuan untuk memotivasi karyawan agar
bekerja lebih baik. Pemberian insentif diberikan berdasarkan
1.
Waktu
kerja
2.
Hasil
produksi
3.
Kombinasi
antara waktu kerja dan hasil produksi
Insentif di hitung berdasarkan
a.
Insentif
satuan dengan jam minimum (Straight piecework with a guaranted hourly
minimum plan)
Karyawan
menerima upah tambahan sebesar jumlah kelebihan satuan keluaran di atas standar
kali tarif upah persatuan. Tarif upah per satuan sihitung dengan cara membagi
upah standar per jam dengan satuan keluaran standar per jam.
Contoh:
Untuk satu jam kerja, karyawan berproduksi sebanyak 12 unit dengan
upah standar Rp. 600 per jam. Tarif upah per unit = Rp. 600/12 =Rp. 50. bila
ada karyawan yang menghasilkan 14 unit maka upah yang diberikan adalah :
upah dasar per jam
: Rp. 50 x 12 = Rp. 600
+
insentif
: Rp. 50 x 2 = Rp. 100
Upah yang diterima
per jam
Rp. 700
b.
Penentuan
tarif untuk unit per satuan minimum yang dihasilkan dan unit per satuan
maksimum yang dihasilkan (Taylor differential piece rate plan).
Cara
pemberian intensif ini semacam straight piece rate plan yang menggunakan
tarif tiap potong untuk jumlah keluaran rendah per jam dan tarif tiap potong
yang lain untuk jumlah keluaran tinggi per jam.
Contoh:
Tentukan jumlah produksi minimum per jam adalah 14 unit atau
kurang, dengan tarif upah Rp. 45. produksi maksimum per jam adalah 16 unit
dengan tarif upah Rp. 65.
maka upah per jam adalah :
produksi minimum
: Rp. 45 x 14 unit = Rp.630
atau
Rp. 45 x 12 unit = Rp.540
produksi
maksimum :Rp. 65 x 16 unit = Rp. 1040
3)
Premi Lembur
Dalam perusahaan, jika karyawan bekerja lebih dari 40 jam satu
minggu, maka mereka berhak menerima uang lembur dan premi lembur.
Contoh:
Karyawan yang
bekerja melebihi 7 jam per hari dihitung sebagai jam lembur yang tarifnya sama
dengan tarif jam kerja biasa. Premi lembur 50% dari upah regular. Upah karyawan
per jam Rp. 500. Jika karyawan Andi bekerja selama 12 jam pada suatu hari,
berapakah upah yang diterimanya pada hari tersebut?
Jawab
:
Upah normal : 7
jam x Rp. 500 = Rp. 3.500
Lembur
(12 jam – 7 jam) : 5 jam x Rp.
500 =2.500
Premi
lembur
: 5 jam x Rp.
250 =1.250
Upah yang
diterima Rp.
7.250
2.4. Biaya-
Biaya Yang Berhubungan dengan tenaga kerja
1. Setup time
waktu yang diperlukan untuk memulai produksi, biaya yang
dikeluarkan diperlakukan sebagai biaya tenaga kerja langsung, biaya overhead
pabrik, dan dapat dibebankan pada pesanan yang bersangkutan dalam kelompok
biaya tersendiri (setup cost)
ex : biaya design, training karyawan
Ada tiga cara perlakuan terhadap biaya pemula produksi, yaitu:
a.
Dimasukan ke dalam kelompok biaya tenaga kerja langsung
Bila biaya pemula produksi dapat di identifikasikan pada pesanan
tertentu, maka biaya ini sering kali dimasukan kepada biaya tenaga kerja
langsung dan di bebankan lamgsung ke rekening barang dalam proses
BDP – BTKL xxx
Gaji
dan Upah/Kas xxx
b.
Dimasukan sebagai unsur biaya overhead pabrik.
Biaya pemula produksi dapat di perlakukan sebagai unsur biaya overhead
pabrik.
Jurnal untuk mencatat biaya pemula produksi adalah:
Biaya overhead pabrik sesungguhnya xx
Kas xx
Utang dagang xx
Persedian xx
c.
Dibebankan kepada pesanan yang bersangkutan
Biaya pemula produksi dapat dibebankan kepada pesanan terentu,
dalam kelompok biaya tersendiri, yang terpisah dari biaya bahan baku , biaya
tenaga kerja langsung dan boaya overhead pabrik.
BDP
– BBB xxx
BDP
- BTKL xxx
BDP
- BOP xxx
Persediaan
Bahan Baku xxx
Gaji
dan Upah xxx
BOP
Dibebankan xxx
3.
waktu menganggur (idle time)
waktu menganggur akibat hambatan-hambatan seperti kerusakan mesin
dan kekurangan pekerjaan. Biayanya diperlakukan sebagai biaya overhead
pabrik. Jurnal untuk mencatatnya adalah:
BDP – BTK langsing xx
BOP sesungguhnya xx
Gaji
dan upah xx
Sumber: Mulyadi, 1993, Akuntansi Biaya, Edisi ketiga, Yogyakarta: BPFE Universitas Gunadarma.