Tuesday, July 31, 2018

PEMERIKSAAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA & PAJAK DIBAYAR DI MUKA

SIFAT BIAYA DIBAYAR DI MUKA DAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA 
Keduanya mempunyai manfaat kurang atau sama dengan satu tahun
Dikelompokkan sebagai harta lancar (current asset)

SIFAT BIAYA DIBAYAR DIMUKA MENURUT SAK 
Biaya Dibayar Dimuka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang
Bagian dari Biaya Dibayar Dimuka yang akan memberikan manfaat untuk beberapa periode kegiatan diklasifikasikan sebagai aktiva tak lancar

CONTOH BIAYA DIBAYAR DI MUKA 
Premi asuransi (prepaid insurance)
Sewa Dibayar Dimuka untuk masa satu tahun yang akan datang (prepaid rent)
Biaya lain-lain Dibayar Dimuka (prepaid others), misalnya : biaya iklan di radio dll berdasarkan kontrak, barang untuk promosi

PENGERTIAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA 
Pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak di akhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN) 

CONTOH PAJAK DIBAYAR DI MUKA 
PPh 22 (dari import barang)
PPh 23 (dari bunga, dividen, royalti, management fee)
PPh 25 (setoran masa pajak penghasilan)
PPN Masukan (Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh pengusaha kena pajak pada waktu perusahaan membeli barang atau jasa kena pajak)

TUJUAN PEMERIKSAAN BIAYA DAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA
Memeriksa keberadaan internal control biaya dan pajak dibayar di muka
Memeriksa apakah biaya yang mempunyai kegunaan untuk tahun berikutnya sudah dicatat sebagai biaya dibayar dimuka
Memeriksa apakah biaya dibayar di muka yang mempunyai kegunaan untuk tahun berjalan sudah dicatat sebagai biaya tahun berjalan
Memeriksa apakah pajak dibayar di muka didukung oleh bukti setoran/pemungutan pajak yang sah dan lengkap sehingga bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak pada akhir periode
Memeriksa kesesuaian penyajian biaya dan pajak dibayar di muka dalam laporan keuangan dengan PABU/PSAK

PROSEDUR PEMERIKSAAN BIAYA DAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA
Dibagi menjadi prosedur compliance test dan substantive test

Prosedur Pemeriksaan untuk Compliance Test :

1. Pelajari dan evaluasi internal control biaya dan pajak dibayar di muka :
Menggunakan ICQ yang tercakup dalam ICQ atas pengeluaran kas dan bank
Test transaksi (compliance test) biaya dan pajak dibayar di muka, dengan sampel pengeluaran kas dan bank dan sampel dipilih secara random
2. Tarik kesimpulan mengenai internal control biaya dan pajak dibayar di muka, jika auditor tidak menemui kesalahan, maka internal control biaya dan pajak dibayar di muka berjalan efektif dan substantive test rekening biaya dan pajak dibayar di muka bisa dipersempit

Prosedur Pemeriksaan Substantive Sewa Dibayar di Muka (Prepaid Rent) :
Minta rincian (schedule) prepaid rent per tanggal neraca
Check ketelitian perhitungan matematis (mathematical accuracy)
Cocokkan saldo prepaid rent per tanggal neraca dengan saldo buku besar prepaid rent
Cocokkan saldo awal prepaid rent dengan kertas kerja pemeriksaan tahun lalu
Lakukan vouching untuk pembayaran prepaid rent di tahun berjalan dan periksa lease agreement (jika sudah dilakukan di compliance test, refer ke kertas kerja compliance test)
Tie-up/tie-in (cocokkan) total yang dibebankan sebagai biaya sewa ke buku besar biaya sewa
Buat usulan audit adjustment, jika diperlukan 

Prosedur Pemeriksaan Substantive Premi Asuransi Dibayar di Muka (Prepaid Insurance) :
Minta rincian prepaid insurance per tanggal neraca
Check mathematical accuracy
Cocokkan saldo prepaid insurance per tanggal neraca dengan saldo buku besar prepaid insurance
Cocokkan saldo awal prepaid insurance dengan kertas kerja pemeriksaan tahun lalu
Lakukan vouching untuk pembayaran premi asuransi di tahun berjalan, perhatikan apakah ada discount untuk pembayaran tersebut
Periksa polis asuransi dan cocokkan data dalam polis asuransi dengan rincian prepaid insurance
Tie-up total yang dibebankan sebagai biaya asuransi ke buku besar biaya asuransi
Periksa apakah nilai pertanggungan (insurance coverage) cukup atau tidak (tidak terlalu besar tidak terlalu kecil)
Perhatikan apakah di dalam polis asuransi terdapat BANKER’S CLAUSE (pasal dalam polis asuransi yang menyebutkan tentang kerugian jika ada klaim dibayarkan oleh bank)
Buat usulan audit adjustment, jika diperlukan 

Prosedur Pemeriksaan Substantive Prepaid Advertising :
Minta rincian prepaid advertising per tanggal neraca
Check footing dan cocokkan saldo akhir prepaid advertising ke buku besar saldo awal ke kertas kerja pemeriksaan tahun lalu
Periksa bukti pembayaran dan surat perjanjian (iklan di TV dll) dan bukti pembelian (barang souvenir)
Periksa kebenaran pembebanan ke biaya; untuk barang souvenir harus dilakukan stock opname pada akhir tahun

Prosedur Pemeriksaan Substantive Prepaid Taxes :
Minta rincian prepaid taxes per tanggal neraca (rincian bisa per jenis pajak atau dicampur)
Check footing dan cocokkan saldonya dengan buku besar 
Untuk PPh, bandingkan angka prepaid taxes di rincian dengan SPT PPh Badan
Untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN Masukan), bandingkan angka prepaid taxes di rincian dengan SPT Masa (SPM)

Sumber: Auditing, Sukrisno Agoes, Penerbit Salemba Empat